Untuk membuat perampokan bank lebih ketat dan teratur, maka ada beberapa peraturan yang harus di ikuti. Berikut ketentuan, syarat dan peraturannya juga:
1.Setidaknya ada 1 orang Admin yang mengawasi jalanya Perampokan Bank.
2.Sebuah faction wajib membuat sebuah rencana dan deskripsi bagaimana jalan robbank yang matang (yang bisa diterima oleh akal sehat dan tidak langsung DM dan habisi polisinya) dan menyerahkan rencana tersebut kepada admin faction 3 hari sebelum perampokan bank dimulai untuk di review ulang dan dikaji ulang.
3.Korban dari perampokan bank diharuskan mengikuti alur Roleplay yang dilakukan para Perampok / Faction.
4.Kalau faction telah siap untuk Rampok Bank, lapor kepada admin / Ketua fact. LSPD / SASD untuk melakukan perampokan bank.
5.Jumlah dari Polisi lebih dari perampok dengan skala 2:1 (Polisi 2 : Robber 1) saat robbery dimulai (tidak boleh ada penambahan jumlah saat robbery berlangsung, pengurangan boleh ada).
6.Perampokan bank mesti memakan waktu minimal 20 menit untuk RP negosiasi, membobol bank, sebelum di perkenankan untuk RP melarikan diri dari bank.
7.Jika perampokan dimulai, maka perampok PM ke Admin yang bersangkutan untuk tanda dimulai.
8.Jika area bank terkepung, maka area tersebut menjadi danger zone, jika masuk ke tempat tersebut, maka yang memasuki area tersebut, diberi hukuman.
9.Semua percakapan yang tidak mungkin antara polisi dan perampok (Contok : Polisi didepan bank, dan perampok didalam bank interior) akan dibantu oleh STAFF DRRP TEAM yang mengawasi.
10.Jika ada yang Terputus atau Crash pada saat shootout, maka akan dianggap gugur atau PKed.
1.Setidaknya ada 1 orang Admin yang mengawasi jalanya Perampokan Bank.
2.Sebuah faction wajib membuat sebuah rencana dan deskripsi bagaimana jalan robbank yang matang (yang bisa diterima oleh akal sehat dan tidak langsung DM dan habisi polisinya) dan menyerahkan rencana tersebut kepada admin faction 3 hari sebelum perampokan bank dimulai untuk di review ulang dan dikaji ulang.
3.Korban dari perampokan bank diharuskan mengikuti alur Roleplay yang dilakukan para Perampok / Faction.
4.Kalau faction telah siap untuk Rampok Bank, lapor kepada admin / Ketua fact. LSPD / SASD untuk melakukan perampokan bank.
5.Jumlah dari Polisi lebih dari perampok dengan skala 2:1 (Polisi 2 : Robber 1) saat robbery dimulai (tidak boleh ada penambahan jumlah saat robbery berlangsung, pengurangan boleh ada).
6.Perampokan bank mesti memakan waktu minimal 20 menit untuk RP negosiasi, membobol bank, sebelum di perkenankan untuk RP melarikan diri dari bank.
7.Jika perampokan dimulai, maka perampok PM ke Admin yang bersangkutan untuk tanda dimulai.
8.Jika area bank terkepung, maka area tersebut menjadi danger zone, jika masuk ke tempat tersebut, maka yang memasuki area tersebut, diberi hukuman.
9.Semua percakapan yang tidak mungkin antara polisi dan perampok (Contok : Polisi didepan bank, dan perampok didalam bank interior) akan dibantu oleh STAFF DRRP TEAM yang mengawasi.
10.Jika ada yang Terputus atau Crash pada saat shootout, maka akan dianggap gugur atau PKed.